Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Gst Yulius Laoli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yulius Laoli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama PEMOHON yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon dari YULIUS LAOLLI menjadi TONGOZARO LAOLI;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli setelah menerima Salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon kalau Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon dikeluarkan oleh Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak