Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2014/PN Gst ARIFELI ZEGA, SH 1.LIAMI TELAUMBANUA Als INA DELIMA
2.ATIYUSU HALAWA Als YUSU
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2014
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2014/PN Gst
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARIFELI ZEGA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LIAMI TELAUMBANUA Als INA DELIMA[Penahanan]
2ATIYUSU HALAWA Als YUSU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

"Pencurian dengan Pemberatan" Bahwa pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 sekira pukul 16.30 Wib di Desa Sifalaete Tabaloho Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya di kebun milik pelapor An. Soarota Herefa yang dilakukan oleh dua orang tersangka An. Liami Telaumbanua Als Ina Delima dan Atiyusu Halawa Als Yusu, kejadian bermula ketika pelapor beserta adiknya yang bernama Loto Harefa hendak mau ke ladang milik mereka untuk melihat kuburan orangtua mereka namun setelah mereka tiba di kebun, Pelapor melihat ada asap api yang berasal dari kebun yang baru dibelinya dari Sulaiman Harefa selaku pemilik kebun tersebut yang berukuran seluar lebih kurang 7.200 M2 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli No. 17/PDT/G/1989/PN-GS dan Putusan Pengadilan Tinggi No. 385/PDT/1990/PT-Mdn dan Putusan Mahkamah AGung No. 1919/KPDT/1991 dengan batas-batas sebagai berikut :

Utara : Tanah milik Yosefo Harefa, SE, Dkk

Timur : Tanah milik Fotoziduhu Harefa.

Selatan : Tanah milik Emanuel Harefa/Yasokhi Harefa

Barat : Jalan Desa Sifalaete Tabaloho.

Atas dasar tersebutlah maka pada tanggal 01 Nopember 2013 dibuatkan Akta Camat Gunungsitoli "AKTA PELEPASAN HAK GANTI RUGI dengan Nomor Akta : 592.2/72/APH-GRGST/2013 tanggal 01 Nopember 2013. Atas Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)

Melanggar Pasar 363 ayat (1) ke-4e subs Pasal 363 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya